Ulama terkemuka di Nusantara mengatakan
tasawuf adalah bagian daripada fardu 'ain dan hukumnya adalah wajib.
Ulama terkemuka itu termasuk Sheikh Hamzah Fanzuri, Sheikh Daud Patani,
Tuanku Paloh (yang melindungi Mat Kilau, Tok Bahaman daripada ancaman
British), Sheikh Yusuf Makasar (abad ke-17), Sheikh Ismail Minangkabawy
(abad ke-18).
Umat Islam, terutama di Minangkabau yang menolak mempelajari aspek spiritual/kebatinan Islam (tasawuf) sebagai bagian daripada fardu 'ain harus mengkaji pendapat ulama dan imam besar seperti Ghazali, Shafie, Hanafi, Maliki, Hambali, Ibnu Tamimiyyah dan Ibnul Qayyim. Bagi mereka yang mendalami Islam di negara Barat dan mengatakan tasawuf timbul daripada neoplotuisme, faham Hindu dan Buddha, perlu membaca pendapat Annemarie Schimmel dalam bukunya The Mystic Dimension of Islam. Di Nusantara Melayu aspek fardu 'ain sudah banyak dibukukan termasuk kitab Hidayatus Salikin oleh Sheikh Abdus Shamad al Falimbani.
Umumnya kebanyakan golongan yang menolak ajaran spiritual Islam (tasawuf) ini berpegang kepada ajaran yang dinisbahkan kepada sekelompok ulama dari Jazirah Arab dan berkembang pada abad XIX. Kaum ini memusnahkan Jabal Qubais, pusat pengajaran dan amalan tasawuf yang juga menjadi tanda sejarah permulaan perkembangan Islam. Di sinilah perkembangan ilmu Allah itu berlaku dan bijak pandai Islam datang dari seluruh pelosok dunia untuk merangsangkan kebangkitan Islam, juga untuk bertukar pendapat dan belajar ataupun mengajar. Dengan musnahnya Jabal Qubais tempat letaknya zawiyah yang didirikan Sheikh Abdallah AI Arzinjani pada pertengahan kurun ke-19, musnahlah juga satu daripada mercu tanda kebangkitan Islam. Pada 1924, Sheikh Ali Ridha, guru terakhir yang mengajar tasawuf di benua Arab berhijrah dari bumi Hijaz.
Tiga Rukun Dienul Islam
Islam mempunyai tiga Rukun Agama, ketiga-tiga rukun ini perlu untuk menyempurnakan pegangan Islam seseorang. Asas rukun ini termaktub dalam hadis Rasulullah apabila baginda didatangi Malaikat Jibril untuk mengajar mengenai Rukun Iman, Rukun Islam dan Rukun Ihsan. Seperti kata Syaikh Riva'i Dt Indo Marajo dalam fatwa beliau: "Barang siapa mengabaikan kedudukan ihsan yakni thariqat, tidak syak lagi agamanya kurang dan timpang karena ia mengabaikan satu rukun daripada Rukun Dienul Islam".
Oleh karena itu, jika seseorang tidak betul asas diennya bagaimana mungkin seseorang itu boleh dikatakan sebagai cerdik pandai Islam? Inilah masalah yang sering menjadi dilema masyarakat Islam sendiri. Menolak tasawuf, tarikat, dan sufi adalah bermakna menolak Rukun Ihsan. Rukun Ihsan adalah fardu 'ain dan penolakannya adalah salah satu perkara yang dianggap berat. Profesor Mohammad Sulaiman Yassin pernah menulis, "Al-Quran itu jalan menuju Allah, maka hidup Rasulallah adalah perjalanan yang tepat dan sempurna di atas jalan itu...; Hakikat ini benar-benar difahami kalangan sahabat. Bagi mereka Nabi Muhammad ialah jalan menuju Allah..."
Thariqat ialah jalan menuju Allah. Jalan ini mesti mengikuti syariat Rasulullah SAW. Jika ada orang yang mengajar ilmu berlawanan dengan syariat Islam ia tidak boleh disamakan dengan jalan menuju Allah (tarikat), karena jalan menuju Allah mesti terikat kepada hukum Allah keseluruhannya. Ini tidak pula kita berarti harus melupakan dunia karena kita tidak pula disuruh menjadi ahli akhirat semata. Kita disuruh menjadi khalifah Allah di atas muka bumi, di samping menjadi hamba Allah dan berbuat sesuatu hanya karena Allah. Dunia mesti ditadbir mengikut kemauan Allah.
Kekayaan mesti dicari tetapi bukan untuk memperluas hawa nafsu, sebaliknya untuk menyediakan jalan menuju kepada Allah SWT.
Demikian juga para pejuang Islam di Minangkabau seperti Syekh Burhanuddin, Tuanku Nan Tuo, Tuanku Nan Renceh, Tuanku Imam Bonjol, Inyiak Canduang, Syekh Riva'i, Syekh Arifin Jamil, Doctor Bagindo Muchtar, H. Nasir Adnin bukanlah orang yang mengabaikan dunia. Bahkan beliau-beliau aktif dalam menggeluti kancah dunia di zamannya. Beliau-beliau bukanlah sekedar orang yang sibuk menghitung tasbih, namun lebih dari itu beliau-beliau tadi adalah giat beramal sholeh (berkarya nyata), dan aktivis perjuangan yang tak kenal lelah. Inilah yang menjadi intisari ajaran Islam sekaligus yang menjadi kekuatan Islam, terutama di Minangkabau. Apabila hal ini menjadi kabur dan manusia Islam lebih mementingkan semata-mata perkara dunia, runtuhlah kekuatan yang menegakkan dienul Islam itu.
Kekuatan Islam bukan bergantung kepada besar kecilnya masjid, besarnya jumlah orang yang menunaikan fardu haji, ramainya bilangan al-Hafiz, besarnya jumlah ilmuan Islam dan kekayaan yang dimiliki. Sebaliknya, ia bergantung kepada keikhlasan perhambaan diri kepada al-Khaliq. Yaitu dengan niat merendahkan diri hanya kepada Allah karena kepada-Nya kita akan kembali.
Pada tahun 1840 M, seorang Syekh berasal dari Minangkabau diresmikan menjadi pemimpin tarekat Naqsyabandiyah yang pertama untuk Indonesia. Selanjutnya , tarekat Naqsyabandiyah berkembang pesat di Nusantara. Menurut Hawash Abdullah ada dua versi tarekat Naqsyabandiyah yang tersebar di kawasan ini, yaitu Naqsyabandiyah al-Khalidiyah yang dipelopori oleh Syekh Ismail ibn Abdillah Al-Khalidi dan Naqsyabandiyah Muzhariyah yang dipelopori oleh Sayid Muhammad Saleh al-Zawawi.
Dengan demikian maka dapatlah dikatakan disini bahwa Tarekat-Tarekat apakah itu Qadiriyyah, Naqsyabandiyah maupun Sattariyah dan lainnya sudah diamalkan di Indonesia sejak abad ke 13 bersamaan dengan awal berdirinya kerajaan-kerajaan Islam.
Karena itu, menurut penelitian, yang menyebabkan pada saat sekarang ini masih banyak Umat Islam yang tidak tahu tentang Tasawuf, menjauhi dan tidak membenarkan sama sekali untuk dipelajari dan diamalkan adalah akibat cukup lamanya Indonesia dijajah Belanda. Para ahli Belanda tentang Islam menganggap bahwa ancaman paling berat bagi kafir Belanda adalah para ulama yang mengamalkan Tasawuf, karena mereka mempunyai Kekuatan Spiritual. Hal tersebut dilatar belakangi oleh pendapat para ahli strategi perang Belanda yang mempunyai bukti cukup banyak bahwa semua perlawanan dan peperangan melawan Belanda sponsornya adalah para ulama dari beberapa aliran Tarekat yang sudah berkembang dan banyak dianut oleh Umat Islam di Indonesia saat itu. Bukti-bukti keterlibatan ulama Tarekat baik dalam perang Aceh, Perang Padri di Sumatra Barat, Perang Banten, Perang Goa di Sulawesi Selatan dan Perang Diponegoro terdapat dalam dokumen militer penjajah Belanda. Saat ini ada di museum Universitas Leiden di Belanda. Tarekat Naqsyabandiyah, Qodiriyyah dan Sattariyah memasuki Indonesia mulai dari Aceh terus ke Sumatra Barat.
Maka kini masyarakat Minangkabau menunggu kepemimpinan seorang Ulama Spiritual yang mampu menjawab berbagai tantangan dan problema kehidupan yang mereka hadapi. Para imam yang memiliki Kekuatan Spiritual diharapkan dapat membimbing umat agar mampu mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" dalam kehidupan keseharian mereka. Sebagaimana juga para pendahulunya, Ulama Spritual adalah ibarat lampu yang bereka-ragam yang memancarkan cahaya yang sama, khalifah dengan diversifikasi tugas dari Allah. (Q.S. Ibrahim : 24-25).
- Sumber -
Menuju Tegaknya Syari'ah Islam di Minangkabau - Bab I Peranan Ulama Sufi di Minangkabau, J. Tasawuf Sebagai Fardu A'in (halaman 53)
Umat Islam, terutama di Minangkabau yang menolak mempelajari aspek spiritual/kebatinan Islam (tasawuf) sebagai bagian daripada fardu 'ain harus mengkaji pendapat ulama dan imam besar seperti Ghazali, Shafie, Hanafi, Maliki, Hambali, Ibnu Tamimiyyah dan Ibnul Qayyim. Bagi mereka yang mendalami Islam di negara Barat dan mengatakan tasawuf timbul daripada neoplotuisme, faham Hindu dan Buddha, perlu membaca pendapat Annemarie Schimmel dalam bukunya The Mystic Dimension of Islam. Di Nusantara Melayu aspek fardu 'ain sudah banyak dibukukan termasuk kitab Hidayatus Salikin oleh Sheikh Abdus Shamad al Falimbani.
Umumnya kebanyakan golongan yang menolak ajaran spiritual Islam (tasawuf) ini berpegang kepada ajaran yang dinisbahkan kepada sekelompok ulama dari Jazirah Arab dan berkembang pada abad XIX. Kaum ini memusnahkan Jabal Qubais, pusat pengajaran dan amalan tasawuf yang juga menjadi tanda sejarah permulaan perkembangan Islam. Di sinilah perkembangan ilmu Allah itu berlaku dan bijak pandai Islam datang dari seluruh pelosok dunia untuk merangsangkan kebangkitan Islam, juga untuk bertukar pendapat dan belajar ataupun mengajar. Dengan musnahnya Jabal Qubais tempat letaknya zawiyah yang didirikan Sheikh Abdallah AI Arzinjani pada pertengahan kurun ke-19, musnahlah juga satu daripada mercu tanda kebangkitan Islam. Pada 1924, Sheikh Ali Ridha, guru terakhir yang mengajar tasawuf di benua Arab berhijrah dari bumi Hijaz.
Tiga Rukun Dienul Islam
Islam mempunyai tiga Rukun Agama, ketiga-tiga rukun ini perlu untuk menyempurnakan pegangan Islam seseorang. Asas rukun ini termaktub dalam hadis Rasulullah apabila baginda didatangi Malaikat Jibril untuk mengajar mengenai Rukun Iman, Rukun Islam dan Rukun Ihsan. Seperti kata Syaikh Riva'i Dt Indo Marajo dalam fatwa beliau: "Barang siapa mengabaikan kedudukan ihsan yakni thariqat, tidak syak lagi agamanya kurang dan timpang karena ia mengabaikan satu rukun daripada Rukun Dienul Islam".
Oleh karena itu, jika seseorang tidak betul asas diennya bagaimana mungkin seseorang itu boleh dikatakan sebagai cerdik pandai Islam? Inilah masalah yang sering menjadi dilema masyarakat Islam sendiri. Menolak tasawuf, tarikat, dan sufi adalah bermakna menolak Rukun Ihsan. Rukun Ihsan adalah fardu 'ain dan penolakannya adalah salah satu perkara yang dianggap berat. Profesor Mohammad Sulaiman Yassin pernah menulis, "Al-Quran itu jalan menuju Allah, maka hidup Rasulallah adalah perjalanan yang tepat dan sempurna di atas jalan itu...; Hakikat ini benar-benar difahami kalangan sahabat. Bagi mereka Nabi Muhammad ialah jalan menuju Allah..."
Thariqat ialah jalan menuju Allah. Jalan ini mesti mengikuti syariat Rasulullah SAW. Jika ada orang yang mengajar ilmu berlawanan dengan syariat Islam ia tidak boleh disamakan dengan jalan menuju Allah (tarikat), karena jalan menuju Allah mesti terikat kepada hukum Allah keseluruhannya. Ini tidak pula kita berarti harus melupakan dunia karena kita tidak pula disuruh menjadi ahli akhirat semata. Kita disuruh menjadi khalifah Allah di atas muka bumi, di samping menjadi hamba Allah dan berbuat sesuatu hanya karena Allah. Dunia mesti ditadbir mengikut kemauan Allah.
Kekayaan mesti dicari tetapi bukan untuk memperluas hawa nafsu, sebaliknya untuk menyediakan jalan menuju kepada Allah SWT.
Demikian juga para pejuang Islam di Minangkabau seperti Syekh Burhanuddin, Tuanku Nan Tuo, Tuanku Nan Renceh, Tuanku Imam Bonjol, Inyiak Canduang, Syekh Riva'i, Syekh Arifin Jamil, Doctor Bagindo Muchtar, H. Nasir Adnin bukanlah orang yang mengabaikan dunia. Bahkan beliau-beliau aktif dalam menggeluti kancah dunia di zamannya. Beliau-beliau bukanlah sekedar orang yang sibuk menghitung tasbih, namun lebih dari itu beliau-beliau tadi adalah giat beramal sholeh (berkarya nyata), dan aktivis perjuangan yang tak kenal lelah. Inilah yang menjadi intisari ajaran Islam sekaligus yang menjadi kekuatan Islam, terutama di Minangkabau. Apabila hal ini menjadi kabur dan manusia Islam lebih mementingkan semata-mata perkara dunia, runtuhlah kekuatan yang menegakkan dienul Islam itu.
Kekuatan Islam bukan bergantung kepada besar kecilnya masjid, besarnya jumlah orang yang menunaikan fardu haji, ramainya bilangan al-Hafiz, besarnya jumlah ilmuan Islam dan kekayaan yang dimiliki. Sebaliknya, ia bergantung kepada keikhlasan perhambaan diri kepada al-Khaliq. Yaitu dengan niat merendahkan diri hanya kepada Allah karena kepada-Nya kita akan kembali.
Pada tahun 1840 M, seorang Syekh berasal dari Minangkabau diresmikan menjadi pemimpin tarekat Naqsyabandiyah yang pertama untuk Indonesia. Selanjutnya , tarekat Naqsyabandiyah berkembang pesat di Nusantara. Menurut Hawash Abdullah ada dua versi tarekat Naqsyabandiyah yang tersebar di kawasan ini, yaitu Naqsyabandiyah al-Khalidiyah yang dipelopori oleh Syekh Ismail ibn Abdillah Al-Khalidi dan Naqsyabandiyah Muzhariyah yang dipelopori oleh Sayid Muhammad Saleh al-Zawawi.
Dengan demikian maka dapatlah dikatakan disini bahwa Tarekat-Tarekat apakah itu Qadiriyyah, Naqsyabandiyah maupun Sattariyah dan lainnya sudah diamalkan di Indonesia sejak abad ke 13 bersamaan dengan awal berdirinya kerajaan-kerajaan Islam.
Karena itu, menurut penelitian, yang menyebabkan pada saat sekarang ini masih banyak Umat Islam yang tidak tahu tentang Tasawuf, menjauhi dan tidak membenarkan sama sekali untuk dipelajari dan diamalkan adalah akibat cukup lamanya Indonesia dijajah Belanda. Para ahli Belanda tentang Islam menganggap bahwa ancaman paling berat bagi kafir Belanda adalah para ulama yang mengamalkan Tasawuf, karena mereka mempunyai Kekuatan Spiritual. Hal tersebut dilatar belakangi oleh pendapat para ahli strategi perang Belanda yang mempunyai bukti cukup banyak bahwa semua perlawanan dan peperangan melawan Belanda sponsornya adalah para ulama dari beberapa aliran Tarekat yang sudah berkembang dan banyak dianut oleh Umat Islam di Indonesia saat itu. Bukti-bukti keterlibatan ulama Tarekat baik dalam perang Aceh, Perang Padri di Sumatra Barat, Perang Banten, Perang Goa di Sulawesi Selatan dan Perang Diponegoro terdapat dalam dokumen militer penjajah Belanda. Saat ini ada di museum Universitas Leiden di Belanda. Tarekat Naqsyabandiyah, Qodiriyyah dan Sattariyah memasuki Indonesia mulai dari Aceh terus ke Sumatra Barat.
Maka kini masyarakat Minangkabau menunggu kepemimpinan seorang Ulama Spiritual yang mampu menjawab berbagai tantangan dan problema kehidupan yang mereka hadapi. Para imam yang memiliki Kekuatan Spiritual diharapkan dapat membimbing umat agar mampu mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" dalam kehidupan keseharian mereka. Sebagaimana juga para pendahulunya, Ulama Spritual adalah ibarat lampu yang bereka-ragam yang memancarkan cahaya yang sama, khalifah dengan diversifikasi tugas dari Allah. (Q.S. Ibrahim : 24-25).
- Sumber -
Menuju Tegaknya Syari'ah Islam di Minangkabau - Bab I Peranan Ulama Sufi di Minangkabau, J. Tasawuf Sebagai Fardu A'in (halaman 53)

0 komentar:
Posting Komentar